Selamat Datang
Website Resmi!
Pengadilan Militer II-08 Jakarta!
PENGADILAN MILITER II-08 JAKARTA DENGAN MOTTO “S M A R T” “SEMANGAT MANDIRI AKUNTABEL RAMAH dan TANGGUH” MERAIH PENGHARGAAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI DARI KEMENPAN RB
Aplikasi Inovasi Mahkamah Agung Republik Indonesia








- All Post
- Pengadilan Militer II-08 Jakarta
- Mahkamah Agung RI

Senin 18 September 2023. Bertempat di ruang sidang cakra 2 Pengadilan Militer II-08 Jakarta.…

Rabu 13 September 2023 Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk Gatot Sumarjono, S.H.,…

Rabu 13 September 2023. Bertempat diruang Sidang Utama pengadilan Militer II-08 Jakarta. Kadilmil II-08…

Senin 04 September 2023.Bertempat di ruang rapat Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Sesuai dengan Surat…

Senin 4 Agustus 2023 Kadilmil II-08 Jakarta Kolonel Chk. Rudy Dwi Prakamto,S.H., Mengikuti kegiatan…

31 Agustus 2023 Bertempat diruang Sidang Utama dan loby depan pengadilan Militer II-08 Jakarta…

30 Agustus 2023 Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Militer Utama. Kepala Pengadilan Militer Utama…

29 Agustus 2023Bertempat Di ruang Rapat Rupatama Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Kepala Pengadilan Militer…
PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DAN PELAYANAN MOHON BANTUAN UNTUK MENGISI SURVEI
BANTU DILMIL JAKARTA
SILAHKAN MENGISI SURVEI INDEX PERSEPSI ANTI KORUPSI UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DAN PELAYANAN
Zona Integritas
Zona Integritas (ZI) juga merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI, mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.